Marhaban Yaa Ramadhan

IklanBs


 

Sekjen OPTIMIS SUMUT: Lahan di Selambo adalah Tanah Adat Kesultanan Deli, Bukan Milik Oligarki

JON KEY
Rabu, 02 April 2025, April 02, 2025 WIB Last Updated 2025-04-02T15:20:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan – Sekretaris Jenderal Organisasi Pejuang Transformasi Indonesia Maju Sumatera Utara (OPTIMIS SUMUT), Dato' Dr. Abdul Hafiz, MA., yang juga bergelar Dato' Teungku Beuntara Setia, menegaskan bahwa lahan yang terletak di Selambo merupakan tanah adat yang sah milik Kesultanan Deli. Ia menolak klaim kepemilikan oleh para pengusaha borjuis yang dinilai sebagai bagian dari oligarki.

Dalam pernyataannya, Dato' Dr. Abdul Hafiz menekankan bahwa keberadaan lahan adat tersebut memiliki nilai historis dan hukum adat yang kuat, sehingga tidak dapat dialihfungsikan atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami tidak akan tinggal diam jika tanah adat ini dicaplok oleh para oligarki. Lahan ini adalah hak masyarakat adat dan harus kita selamatkan demi menjaga martabat serta keberlanjutan Kesultanan Deli,” ujar Dato' Dr. Abdul Hafiz dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas adat dan tokoh-tokoh budaya, untuk bersama-sama mempertahankan tanah adat tersebut dari upaya penguasaan yang tidak sah. Ia juga meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan serta mengakui hak-hak masyarakat adat atas lahan tersebut.

OPTIMIS SUMUT berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat adat dan Kesultanan Deli. Langkah-langkah advokasi serta pendekatan hukum akan dilakukan guna memastikan bahwa hak-hak adat tetap terlindungi.(Tim).

Komentar

Tampilkan

Terkini