masukkan script iklan disini
Ket Foto: Guru & orang tua korban,camat pollung,PPA,DINAS PENdidikan,Polsek pollung dan kepsek SDN 054 PARSINGGURAN
HUMBAHAS.4/2-2025 POLLUNG - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SD N 054 Parsingguran telah menemui titik terang setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pollung pada Selasa (4/2/2025).
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, oknum guru yang terlibat dalam kejadian tersebut menyatakan penyesalannya dan mengaku khilaf atas tindakannya terhadap murid. Pihak orang tua murid pun telah menerima permintaan maaf yang disampaikan.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
- Kepala Bidang Pendidikan Humbang Hasundutan
- Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Humbang Hasundutan
- Camat Pollung
- Perwakilan Polsek Pollung
- Kepala SD N 054 Parsingguran
Dalam kesepakatan damai tersebut, guru yang bersangkutan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa terhadap murid-murid lainnya di masa mendepan. Kejadian ini menjadi momentum pembelajaran berharga bagi semua pihak bahwa pendidikan tidak harus ditempuh dengan cara-cara keras atau kasar.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mendidik anak-anaknya guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. (Tim).